Pengertian Lingkungan Hidup
![]() |
Lingungan Hidup |
Lawan dari lingkungan hidup
adalah lingkungan buatan, yang mencakup wilayah dan komponen-komponennya yang
banyak dipengaruhi oleh manusia.
Menurut Undang Undang No. 23
Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya,
keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi
kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Sedangkan ruang lingkup lingkungan hidup Indonesia meliputi ruang, tempat
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berwawasan Nusantara dalam melaksanakan
kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksinya.
Dalam lingkungan
hidup terdapat ekosistem, yaitu tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan
kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan,
stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup.
Merujuk pada definisi di atas,
maka lingkungan hidup Indonesia tidak lain merupakan Wawasan Nusantara, yang
menempati posisi silang antara dua benua dan dua samudera dengan iklim tropis
dan cuaca serta musim yang memberikan kondisi alamiah dan kedudukan dengan
peranan strategis yang tinggi nilainya, tempat bangsa Indonesia
menyelenggarakan kehidupan bernegara dalam segala aspeknya.
Secara hukum maka wawasan dalam
menyelenggarakan penegakan hukum pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia
adalah Wawasan Nusantara.
0 comments:
Post a Comment